“Wakaf Tanah demi Penguatan Lembaga Keagamaan dan Sosial”
“Wakaf Tanah demi Penguatan Lembaga Keagamaan dan Sosial”
Narasi Kegiatan Penyuluhan Ikrar Wakaf
Oleh: Bpk. Akhyarul Adib, S.Pd
Tanggal: 05 November 2025
Pada tanggal 05 November 2025, berlangsung kegiatan Penyuluhan Ikrar Wakaf dengan tema “Wakaf Tanah demi Penguatan Lembaga Keagamaan dan Sosial.” Kegiatan ini dipandu oleh Bapak Akhyarul Adib, S.Pd, selaku Penyuluh Agama Islam yang selama ini aktif dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat terkait pentingnya amal jariyah melalui wakaf.
Acara dimulai dengan penjelasan mengenai konsep dasar wakaf, yang merupakan salah satu amal ibadah dengan nilai pahala yang terus mengalir. Bapak Akhyarul Adib menyampaikan bahwa wakaf tidak hanya berorientasi pada kepentingan ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang luas. Tanah wakaf dapat dimanfaatkan untuk pengembangan masjid, madrasah, pesantren, pusat pembelajaran, maupun sarana sosial lainnya yang membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dalam penyuluhan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai prosedur ikrar wakaf sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pentingnya pencatatan administratif, penetapan nazhir yang amanah, serta keharusan menjaga keberlanjutan pengelolaan aset wakaf. Bapak Akhyarul Adib menekankan bahwa wakaf bukan sekadar menyerahkan harta, tetapi merupakan komitmen spiritual untuk menghadirkan kemaslahatan bagi umat.
Beliau juga mengutip beberapa dalil terkait keutamaan wakaf, terutama hadis Nabi Muhammad SAW tentang amal jariyah: “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” Wakaf tanah termasuk bagian dari sedekah jariyah yang manfaatnya terus mengalir selama harta tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan.
Kegiatan penyuluhan ini disambut antusias oleh para peserta yang hadir. Mereka diajak berdiskusi mengenai contoh nyata pemanfaatan tanah wakaf untuk memperkuat lembaga keagamaan dan sosial di lingkungan setempat. Bapak Akhyarul Adib menutup penyuluhan dengan harapan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf semakin tumbuh, sehingga semakin banyak aset yang dapat dioptimalkan untuk kepentingan umat dan generasi mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang wakaf tanah tidak hanya sebatas teori, tetapi juga mendorong praktik nyata yang memberi manfaat luas dan berkelanjutan bagi kehidupan keagamaan maupun sosial.
Komentar
Posting Komentar