Sosialisasi dan Penyuluhan Sertifikat Tanah Wakaf bagi Kesejahteraan Umat




Pada hari Rabu,tgl 03 September 2025 
kegiatan “Sosialisasi dan Penyuluhan Sertifikat Tanah Wakaf bagi Kesejahteraan Umat” diselenggarakan dengan penuh semangat kebersamaan. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa serta jajaran KUA Kecamatan Tegalsiwalan. Hadir dalam kesempatan tersebut penghulu KUA Kecamatan Tegalsiwalan, Bapak Sukmono, S.Pd., para penyuluh agama Islam yaitu Bapak Akhyarul Adib, S.Pd. dan Bapak H. Homisun, S.Pd., serta staf KUA Bapak Darisin.

Dalam penyuluhan ini disampaikan pentingnya sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum, terlindungi dari sengketa, dan dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan umat. Tanah wakaf yang bersertifikat tidak hanya menjadi jaminan keberlangsungan fungsi wakaf sesuai syariat, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga aset wakaf dengan cara legalisasi melalui sertifikasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan untuk pendidikan, dakwah, dan kesejahteraan umat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ACARA KHOTMIL QUR'AN AHAD PAHING

MENYAMBUT TAHUN BARU 1447 HIJRIYAH

JANGAN TAKUT MELANGKAH PELAN