TUJUAN UTAMA PERNIKAHAN DALAM ISLAM
Tujuan Utama Pernikahan dalam Islam: Menjaga Kehidupan dan Ketertiban Alam
Dringu, 31 Juli 2025 —
اعلم ان المقصود الاعظم من النكاح التعبد والتقرب واتباع سنه الرسول وتشجيل الولد والنسل لان به بقاء العالم وانتظامه وبتركه واهماله خرابه ودراسه
Dalam pandangan Islam, pernikahan tidak sekadar menjadi ikatan antara dua insan, namun memiliki tujuan yang sangat mulia dan mendalam. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kutipan dari kitab Fathul Izar karya Al-Kiyahi Abdullah Fauzi Al-Basrawi, bahwa pernikahan memiliki makna ibadah yang agung.
Disebutkan bahwa tujuan utama dari pernikahan adalah untuk beribadah (ta’abbud), mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub), mengikuti sunah Rasulullah SAW, serta melahirkan keturunan yang akan melanjutkan generasi umat manusia. Melalui pernikahan, kehidupan di dunia ini akan terus berlanjut dan berjalan dengan teratur.
Sebaliknya, jika pernikahan ditinggalkan atau diabaikan, maka alam dan tatanan kehidupan ini akan mengalami kehancuran dan kepunahan. Oleh karena itu, pernikahan memiliki peran besar dalam menjaga keberlangsungan hidup dan ketertiban sosial.
Pemahaman ini menjadi sangat penting untuk ditanamkan kepada masyarakat, terutama para calon pengantin, agar mereka memaknai pernikahan tidak hanya sebatas hubungan lahiriah, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan amanah besar dalam kehidupan.

Komentar
Posting Komentar