"Menggapai Ampunan Allah Melalui Ibadah Umrah"
BERITA KEGIATAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM
"Menggapai Ampunan Allah Melalui Ibadah Umrah"
KUA Kecamatan Dringu | 27 Juli 2025
Dringu — Dalam upaya
memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang makna ibadah
umrah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dringu mengadakan kegiatan
penyuluhan agama Islam dengan tema "Menggapai Ampunan Allah Melalui
Ibadah Umrah", pada hari Ahad, 27 Juli 2025. Kegiatan ini disampaikan
oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, Akhyarul Adib, S.Pd.
Penyuluhan ini
sekaligus menjadi momentum pemberangkatan salah satu warga Dringu, Bapak
Sugiarto beserta istrinya, Ibu Delita, yang akan
menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci. Dalam suasana haru dan penuh doa,
penyuluhan ini mengangkat pentingnya umrah sebagai bentuk penyucian diri dan
jalan menuju ampunan Allah SWT.
Dalam
penyampaiannya, Akhyarul Adib menjelaskan bahwa ibadah umrah merupakan ibadah
yang sangat dianjurkan, dan memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah
sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Antara
satu umrah ke umrah lainnya menjadi penghapus dosa di antara keduanya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Lebih lanjut, beliau
menekankan pentingnya menata niat, menjaga akhlak, serta memperbanyak ibadah
dan doa selama berada di Tanah Suci. Umrah bukan hanya sekadar perjalanan
fisik, melainkan juga perjalanan spiritual yang mendalam, sebagai wujud
ketaatan dan kerinduan kepada Allah SWT.
Bapak Sugiarto dan
Ibu Delita juga turut mengungkapkan rasa syukur dan haru atas kesempatan
menjalankan ibadah umrah. Mereka memohon doa restu agar diberikan kelancaran,
kesehatan, dan umrah yang mabrurah.
Acara ditutup dengan
doa bersama yang dipimpin oleh penyuluh agama, serta pemberian ucapan selamat
dan harapan agar perjalanan ibadah keduanya menjadi sarana meraih keberkahan
dan ampunan dari Allah SWT.
Semoga kegiatan
penyuluhan ini mampu menginspirasi umat Islam lainnya untuk semakin mencintai
ibadah dan terus memperbaiki diri dalam menapaki jalan menuju ridha Allah SWT.
Komentar
Posting Komentar